BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Dewasa ini, urbanisasi adalah masalah yang cukup
serius bagi kita semua. Persebaran penduduk
yang tidak merata antara desa dengan kota menimbulkan berbagai permasalahan
kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang
signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Meningkatnya arus urbanisasi tersebut nampaknya
seiring banyaknya pusat – pusat perekonomian yang dibangun di daerah perkotaan,
terutama dalam bidang industrialisasi. Peningkatan pertumbuhan penduduk
perkotaan akan menimbulkan berbagai permasalahan serta membawa konsekuensi
dalam segala aspek kehidupan di perkotaan. Banyak kota besar yang dalam
kenyataannya tidak mampu lagi menyediakan pelayanan sanitasi, kesehatan,
perumahan, transportasi, dan lapangan kerja lebih dari yang minimal kepada
sebagian penduduknya.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi
ke kota dari desa, seseorang biasanya
harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media
massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu
yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi,
maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Tujuan utama
Urbanisasi adalah ingin membuat hidup lebih baik.
2.1 PENGERTIAN URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke
kota. Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti
persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Pengertian urbanisasi
menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah suatu proses kenaikan proporsi
jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan.
Urbanisasi memiliki pengertian yang berbeda – beda
tergantung sudut pandang yang di ambil. Jika dilihat dari segi Geografis,
urbanisasi ialah sebuah kota yang bersifat integral, dan yang memiliki pengaruh
atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa
mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek
ekonomi dengan wilayah sekitarnya. Berdasarkan pengertian tersebut, urbanisasi
memiliki Pandangan inilah yang mejadi titik tolak dalam menjelaskan proses
urbanisasi.
Seiring dengan meluasnya urbanisasi dan bias urban
(urban bias) dalam strategi pembangunan, tumbuh subur pula kantung-kantung
pemukiman kumuh (slum) dan kampong-kampung di tengah kota yang sangat padat
(shantytown). Meskipun pertumbuhan penduduk dan migrasi dari desa ke kota yang
terus menerus menigkat merupakan penyebab utama semakin banyaknya pemukiman
kumuh di perkotaan, namun sebagian lagi disebabkan oleh pihak pemerintah di
masing-masing Negara paling miskin.
Secara umum, sebuah kota terbentuk karena dapat
memberikan keunggulan dari segi biaya kepada produsen dan konsumen, melalui
ekonomi aglomerasi (agglomeration economics). Walter Island menyebutkan bahwa
ekonomi aglomerasi muncul dalam dua bentuk. Pertama, ekonomi urbanisasi
(urbanization economics) yaitu dampak-dampak yang nerkaitan dengan pertumbuhan
kawasan geografis yang terpusat secara umum. Kedua, ekonomi lokalisasi
(localization economics) yaitu dampak-dampak yang ditimbulkan oleh
sector-sektor khusus dalam perekonomian, setelah sektor-sektor itu berkembang
dalam suatu daerah. Ekonomi lokalisasi seringkali muncul dalam bentuk
keterkaitan ke depan maupun ke belakang.
2.2 PROSES URBANISASI
Menurut King dan Colledge (1978), urbanisasi dikenal
melalui empat proses utama, yaitu :
1.
Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai
pengambil keputusan dan sebagai badan pengawas dalam penyelenggaraan hubungan
kota dengan daerah sekitarnya.
2.
Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur
kemakmuran kota dan wilayah disekitarnya. Selain itu, pemilihan lokasi untuk
kegiatan ekonomi mempunyai pengaruh terhadap arus bolak – balik, kota – desa.
3.
Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap
aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik di kota akan dapat meluas di
kota-kota yang lebih kecil bahkan ke daerah pedesaan. Difusi ini dapat mengubah
suasana desa menjadi suasana kota.
4.
Migrasi dan permukiman baru dapat terjadi apabila
pengaruh kota secara terus – menerus masuk ke daerah pedesaan. Perubahan pola
ekonomi dan perubahan pandangan penduduk desa mendorong mereka memperbaiki keadaan
sosial ekonomi.
2.3. FAKTOR PENYEBAB
URBANISASI
Faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya
faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini
melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi yaitu:
- Faktor Penarik (Pull Factors)
Alasan
orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa
alasan, yaitu:
1)
Lahan pertanian yang semakin sempit
2)
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3)
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4)
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa, misalnya sarana hiburan yang belum
memadai
5)
Diusir dari desa asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
6)
Memiliki impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lebih
tinggi
7)
Melanjutkan sekolah, karena di desa fasilitas atau mutunya kurang
8)
Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya
membuka usaha kecil-kecilan
9)
Kebebasan pribadi lebih luas
10) Adat atau agama lebih longgar
2.
Faktor Pendorong (Push
Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain
keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut,
hal ini menjadi faktor pendorong timbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang
dimaksud diantaranya adalah:
1)
Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis (tidak mengalami
perubahan yang sangat lambat). Hal ini bisa terjadi karena adat istiadat yang
masih kuat atau pun pengaruh agama.
2)
Keadaan kemiskinan desa yang seakan – akan abadi
3)
Lapangan kerja yang hampir tidak ada karena sebagian besar hidup penduduknya
hanya bergantung dari hasil pertanian
4)
Pendapatan yang rendah yang di desa
5)
Keamanan yang kurang
6)
Fasilitas pendidikan sekolah atau pun perguruan tinggi yang kurang berkualitas
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama
penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi
motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan.
2.4 KEKUATAN DAN KELEMAHAN URBANISASI
1. Kekuatan
(Strength) atau Keuntungan
a.
Urbanisasi
dapat meningkatkan kemampuan seseorang (skill) karena mereka dituntut untuk
memiliki multitalented. Sehingga dapat mengembangkan diri seseorang agar orang
tersebut memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam masyarakat.
b. Tenaga
kerja yang dibutuhkan dapat terpenuhi, dimana banyak industri, perdagangan dan
lain-lain yang membutuhkan tenaga kerja, dan dengan adanya urbanisasi maka
kebutuhan tenaga kerja teratasi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi
pihak penyedia tenaga kerja maupun tenaga kerja yang ada.
c. Dengan
adanya urbanisasi dapat meningkatkan taraf hidup seseorang, karena mereka dapat
hidup yang lebih baik dengan sarana dan prasarana yang mendukung di kota besar.
d. Dengan
adanya urbanisasi mampu memberikan cara pandang yang baru bagi masyarakat
urbanisasi, Karena cara pandang masyarakat di desa dan di kota berbeda, maka
mereka dapat mengetahui cara pandang dari kedua sisi tersebut, sehingga hal ini
dapat mengubah cara berfikir mereka dalam menentukan suatu keputusan dengan
pertimbangan-pertimbangan yang ada.
2. Kelemahan
(Weakness) atau Kerugian
a. Tidak
sedikitnya penduduk yang melakukan urbanisasi datang hanya untuk mengadu nasib,
sehingga mereka tidak memiliki modal kemampuan (skill) yang dibutuhkan karena mereka
hanya bermodalkan tekad yang kuat. Sehingga dapat meningkatkan jumlah
pengangguran serta kemiskinan.
b. Banyaknya
jumlah yang melakukan urbanisasi sehingga tidak terkontrolnya sarana dan
prasarana yang tersedia. Dampaknya adalah tidak adanya tempat tinggal yang
memadai.
c. Banyaknya
jumlah urbanisasi mengakibatkan menipisnya penduduk desa. Akibatnya banyak
lahan kosong yang tidak dimanfaatkan untuk usaha.
d. Menjadi
ketatnya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dan lebih banyak yang ditolak
daripada diterima. Sehingga pengagguran menjadi meningkat.
e. Adanya
pengangguran yang bertambah banyak akibat urbanisasi dan tidak punya pekejaan
tetap membuat para urban tidak bisa pulang ke desa karena tidak ada biaya
pulang sehingga kepadatan penduduk di kota besar semakin bertambah dengan
tempat tinggal seadanya dan kesejahteraan pun menjadi bekurang.
f.
Karena terjepit biaya, bagi mereka yang
penganggura banyak yang menjadi pengemis, pengamen, wanita penghibur, pekerja
seks komersial, gigolo, pencopet, penjambret, penodong, dan pencuri.
g.
Banyak juga yang terjerumus akan dunia malam,
narkoba, dan menjadi preman.
2.5 DAMPAK
YANG DITIMBULKAN DARI URBANISASI
Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan
dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat,
maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara
lain:
A.
DAMPAK POSITIF BAGI KOTA
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat
urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam
pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan
perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian,
daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin
membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga
pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada
urbanisasi. Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah
suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa
kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan
politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan
ekonomi.
B.
DAMPAK NEGATIVE BAGI KOTA
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap
merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di
luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut
akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat
kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya
“overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang
tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi
“underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat
dan cara produksi yang ada.
Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi,
pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan
underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses
“pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen
terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak
negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi adalah sebagai
berikut :
1.
Semakin
minimnya lahan kosong di daerah perkotaan. Saat ini ruang untuk tempat tinggal,
ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat
minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi.
Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh
para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal
maupun ilegal.
2. Menambah
polusi di daerah perkotaan. Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan
tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki
kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang
membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran
seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia.
3. Penyebab
bencana alam. Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal
biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran
Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman
maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan
tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi
penyebab terjadinya banjir.
4. Pencemaran
yang bersifat sosial dan ekonomi. Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu
nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan
tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka
yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena
itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa
bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang
becak, pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini akhirnya
akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang menimbulkan kemiskinan dan
pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, orang – orang akan nekat
melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Ada juga
masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya,
tunawisma, dan tunasusila.
5. Penyebab
kemacetan lalu lintas. Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan
dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban
yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman
liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet.
Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum
kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
6. Merusak
tata kota. Para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu
untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri.
Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah – tanah pemerintah. Urban
yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di
jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar
yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat
tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan
rusak sehingga tidak berfungsi lagi.
C. DAMPAK
POSITIF BAGI DESA
1. Tingkat
pengangguran di desa berkurang
2. Arus
informasi desa meningkat sehingga pengetahuan penduduk desa semakin bertambah
3. Terbukanya
jalur transportasi desa kota dapat meningkatkan pendapatan petani karena hasil
panen dapat dijual ke luar daerah
4. Produktivitas
desa semakin meningkat dengan tekhnologi tepat guna
5. Tingkat
kepadatan penduduk di desa berkurang
6. Meningkatnya
kesejahteraan penduduk yang melakukan urbanisasi apabila berhasil di kota
7. Meningkatnya
kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan
8. Masyarakat
desa dapat mengadopsi budaya dari kota (yang baik)
9.
Tingkat
upah di pedesaan meningkat
D. DAMPAK
NEGATIVE BAGI DESA
1. Makin
terbatasnya jumlah buruh tani
2. Menurunnya
produktivitas sector pertanian yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar
masyarakat desa.
3. Hilangnya
tenaga muda sebagai tenaga potensial bagi pembangunan di desanya
4. Terjadinya
perubahan hubungan dalam keluarga seperti hubungan anak-ayah yang menjadi
renggang
5. Timbulnya
pendidikan anak yang matriakat. Artinya pendidiakn anak-anak diperoleh dari ibu
saja, karena yang meninggalkan desa biasanya kaum lelaki. Pendidikan di sini
maksudnya proses sosialisasi
6. Juga
terjadi krisis moral di kalangan masyarakat yang bersangkutan. Karena masuknya
budaya kota yang kurang baik, seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas dan lain
sebagainya. Penduduk mulai terpengaruh oleh budaya asing yang dapat melunturkan
budaya tradisional
7. Perkembangan
desa berjalan lambat. Hal ini dikarenakan desa kekurangan tenaga kerja.
Biasanya, orang-orang muda yang pindah ke kota adalah mereka yang berpendidikan
dan sangat dibutuhkan potensinya untuk membangun desa.
2.6 Dampak
Urbanisasi dalam Aspek Sosial Ekonomi
Sekalipun para urbanisan umumnya bekerja di sektor
informal, tetapi dari segi penghasilan, dapat dikatakan cukup lumayan. Paling
tidak, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan peng-hasilan yang bisa
diperoleh di desa asalnya. Pendapatan mereka rata-rata meningkat dua pertiga
kali lipat.
Tingginya kesenjangan pendapatan antara yang diperoleh
di desa dengan di kota inilah barangkali yang menjadi penyebab utama banyaknya
penduduk Desa melakukan urbanisasi. Penjelasan di atas nampaknya sejalan
dengan pemikiran (Todaro, 1970:126) yang menyatakan bahwa keputusan bermigrasi
merupakan suatu respons terhadap harapan tentang penghasil-an yang akan
diperoleh di kota dibanding dengan yang diterima di desa, dan kemungkinan
memperoleh pekerjaan di kota.
Secara lebih detail dapat
dikemukakan tentang dampak urbanisasi dalam aspek sosial ekonomi.
1.
keberhasilan
para migran yang melakukan urbanisasi dalam meningkatkan pendapatannya sebagian
digunakan untuk membangun rumah di desa.
2.
Ada
yang memiliki kemampuan untuk menginvestasikan kelebihan penghasilannya dalam
bentuk sawah dan pekarangan di desa. Hal ini dipandang sebagai dampak positif,
artinya mereka telah mempunyai orientasi ke masa depan.
3.
Keberhasilan
migran di kota memberikan dampak pada kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan.
Dengan kelebihan penghasilan selama mereka bekerja di kota, akan berimbas pada
keluarganya yang ditinggal di desa, sehingga dari segi pemenuhan kebutuhan
hidup menjadi lebih baik.
4.
Keberhasilan
meningkatkan penghasilan ini juga berdampak pada perbaikan fasilitas umum yang
pembiayaannya dilakukan secara swadaya. Dana untuk membangun fasilitas umum
tersebut sebagian besar diperoleh dari penduduk yang melakukan urbanisasi.
Berbagai fasilitas umum yang mengalami perbaikan di antaranya jalan – jalan
desa yang sebagaian besar sudah diaspal, jembatan, dan tempat peribadatan.
Dengan perbaikan prasarana jalan ini akan sedikit banyak mempengaruhi
perekonomian desa.
5. Dalam
bidang pertanian, keberhasilan dalam urbanisasi ini membawa dampak yang kurang
menguntungkan. Pada saat industri tenun masih jaya, banyak di antara pemilik
sawah yang juga sebagai pengusaha tenun tidak mengerjakan sendiri sawah
miliknya, karena penghasilan yang diperoleh waktu itu lebih kecil dibanding
penghasilan dalam bidang industri tenun. Demikian juga penghasilan sebagai
buruh tani lebih kecil dibanding sebagai buruh industri. Akibatnya pekerjaan di
bidang pertanian lebih banyak dilakukan dengan mendatangkan buruh dari luar
daerah.
2.7
Dampak
Urbanisasi dalam Aspek Sosial Budaya
Beberapa perubahan dalam aspek sosial budaya antara
lain tersebut di bawah ini :
1.
Bidang
pendidikan. Bila pada tahun 1970-an kebanyakan orang tua hanya menyekolahkan
hingga tamat SD, kini sebagian besar telah menyekolahkan anak – anak mereka
hingga ke jenjang sekolah lanjutan atas, bahkan hingga perguruan tinggi. Urbanisasi
berdampak pada peningkatan kesadaran menyekolahkan anak, wawasan dan pemikiran
semakin terbuka setelah banyak berhubungan dengan masyarakat luar. Apalagi
kesadaran ini semakin ditunjang peningkatan pendapatan sehingga mereka mampu
membiayai pendidikan anaknya.
2.
Urbanisasi
juga berdampak pada perubahan peranan dan tanggung jawab wanita. Kenyataan ini
terutama nampak pada wanita yang ditinggal suaminya bekerja di kota, mereka
harus bertindak sebagai kepala rumah tangga selama suaminya tidak ada di rumah.
Secara tidak langsung mengubah kebiasaan menempatkan kaum wanita hanya sebagai
ibu rumah tangga serta berurusan dengan kegiatan wanita saja. Sebagaimana
program pemerintah yang menuntut kaum wanita untuk turut serta dalam kegiatan
di luar rumah tangga.
3.
Dampak
urbanisasi juga terlihat pada kelembagaan keluarga, khususnya dalam sistem
perkawinan, di mana sekarang ini orang tua tidak lagi dominan dalam menentukan
pilihan jodoh bagi anaknya. Dampak lain adalah semakin meningkatnya usia
perka-winan. Kalau pada tahun 1970-an anak gadis yang belum berumur 18 tahun
sudah di-nikahkan, kini umur kawin telah meningkat dan cenderung “diprogram”
oleh mereka sendiri.
4.
Urbanisasi
memberikan pengaruh pada meluasnya kerangka pemikiran penduduk desa serta
mengubah perilaku masyarakat dari orientasi sosial ke orientasi komersial.
Dalam hal ini telah terjadi perubahan apresiasi nilai uang pada seluruh warga
desa. Kegiatan gotong – royong yang selama ini dipandang merupakan aktivitas
luhur yang kita banggakan kini semakin luntur. Contoh nyata dalam hal ini
adalah bahwa dewasa ini kegiatan memperbaiki rumah, membangun pagar, membuat
sumur, dan kegiatan-kegiatan lain di sekitar rumah tangga sekarang tidak lagi
dilakukan dengan cara sambatan atau tolong –menolong antar tetangga, melainkan dilakukan
dengan membayar tenaga tukang.
5.
Dari
segi hubungan kekerabatan, urbanisasi sering diasosiasikan dengan melemahnya
atau longgarnya hubungan kekerabatan. Secara fisik, memang kepergian mereka ke
luar desa mengakibatkan semakin berkurangnya kesempatan mereka untuk mengikuti
acara atau peristiwa sosial di desa.
6. Secara
sosial, urbanisasi akan berpengaruh pada kesejahteraan keluarga migran yang
bersangkutan. Hal ini berkait dengan kehidupan keluarga mereka yang terpaksa
harus hidup terpisah sampai jangka waktu yang tidak diketahui batasnya.
7. Orang
– orang “sukses” di kota ini dapat menumbuhkan kemampuan dan keinginan untuk
berkompetisi atau bersaing. Dari sisi positif kompetisi dan persaingan ini akan
sehat dan baik apabila mendorong mereka terpacu dan semakin giat bekerja,
sehingga keberhasilan ini akan semakin dapat dirasakan penduduk desa. Di sisi
lain kompetisi dan persaingan ini akan menjadi tidak sehat karena membuahkan
perilaku budaya baru yang disebut dengan budaya “pamer” dengan menggunakan kekuatan
ekonomi.
8. Pengaruh
urbanisasi juga nampak pada kebiasaan berpakaian dan makanan. Media massa dan
iklan dapat mempengaruhi kebiasaan masyarakat dalam berpakaian dan makan,
tetapi dampaknya tidak akan efektif apabila tidak ada orang yang memberikan
contoh nyata dalam kesehariannya.
9.
Perubahan
juga nampak pada pergaulan remaja, serta interaksi antara generasi muda dengan
orang tua. Dari sisi positif, urbanisasi mendorong penduduk untuk memperluas
pergaulan dan penga-laman, dengan akibat lebih lanjut pada keinginan mereka
untuk meningkatkan kemampuan diri. Sedangkan di pihak lain sebagian remaja yang
pergi ke kota membawa kebiasaan baru yang bersifat negatif yang diperolehnya di
kota seperti minum-minuman yang mengandung alkohol, berjudi. Dampak negatif
yang lain adalah mulai berkurangnya penghormatan terhadap orang tua.
2.8 UPAYA
PENANGGULANGAN URBANISASI
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan
memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun
desa , adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
- Intensifikasi pertanian
- Mengurangi/membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana
- Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
- Program pelaksanaan transmigrasi
- Penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
- Pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
- Pemberdayaan potensi utama desa
- Perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang
berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu
berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di
daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benar benar
berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah
saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan
lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi.
Upaya lainnya yang bisa dilakukan untuk penanggulangan
urbanisasi, adalah sebagai berikut :
- Mempersulit peraturan proses perpindahan desa ke kota
- Meningkatkan pelaksanaan siskamling agar masyarakat desa merasa lebih terjamin keamanannya.
- Pembangunan sarana yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa, seperti KUD dan pembangunan sarana irigasi.
- Menggalakkan program keluarga berencana untuk menekan laju pertumbuhan penduduk desa.
- Peningkatan fasilitas kehidupan masyarakat desa, seperti sarana angkutan, kesehatan, jalan, pendidikan dan lain sebagainya.
- Menerapkan system desentrlisasi dalam pelaksanaan pembangunan. Kegiatan pembangunan tidak hanya berpusat di kota saja, malainkan tersebar di daerah – daerah lainnya. Sehingga masyarakat desa yang mencari pekerjaan tidah harus datang ke kota.
- Memperlancar arus lalu lintas yang menghubungkan desa dan kota./ sehingga orang desa yang bekerja di kota tidak usah menetap di kota.
- Desentralisasi industry
- Peningkatan masyarakat desa dengan melakukan intensifikasi pertanian dalam pengembangan industri kecil.
- Membangun jaringan listrik di wilayah pedesaan dan lain sebagainya.
BAB
III. PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Urbanisasi adalah masalah penyebaran penduduk yang
tidak merata antara wilayah desa dengan wilayah kota yang dapat menimbulkan
beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Masyarakat yang
melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan
penarik. Faktor – faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan
kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban
memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan.
Urbanisasi menimbulkan banyak masalah diantaranya
yakni minimnya lahan kosong di daerah perkotaan, meningkatkan kemacetan,
pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi, menambah polusi di daerah
perkotaan dan masalah yang palng signifikan yaitu meningkatnya angka
kemiskinan.
3.2
SARAN
Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu
dicegah pertumbuhannya. Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut
perlu diarahkan agar tidak terjadi tingkat yang berlebihan. Masalah yang
ditimbulkan urbanisasi begitu banyak, oleh karena itu perlu perlu penanganan
yang serius dari pemerintah daerah, dan juga pemerintah pusat. Namun pada
akhirnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi urbanisasi memerlukan
kerja sama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah dan penduduknya. Tanpa
adanya sinergisitas dalam melaksanakan upaya penekanan urbanisasi, maka
urbanisasi akan terus terjadi.
Pada saat ini
pemerintah telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan
proses urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah
“urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi
baru”. Salah satu kebijaksanaan yang perlu dibuat pemerintah adalah pemisahan
kawasan di daerah perkotaan, misalnya dengan memisahkan pusat pemerintahan dan
pusat ekonomi. Dengan begitu, hanya daerah pusat ekonomi saja yang diserbu oleh
para urbanisasi sementara daerah pusat pemerintahan tetap stabil. Sehingga
angka urbanisasinya tidak mengalami peningkatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar