Rabu, 09 Januari 2013

Urbanisasi


BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG

Dewasa ini, urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Meningkatnya arus urbanisasi tersebut nampaknya seiring banyaknya pusat – pusat perekonomian yang dibangun di daerah perkotaan, terutama dalam bidang industrialisasi. Peningkatan pertumbuhan penduduk perkotaan akan menimbulkan berbagai permasalahan serta membawa konsekuensi dalam segala aspek kehidupan di perkotaan. Banyak kota besar yang dalam kenyataannya tidak mampu lagi menyediakan pelayanan sanitasi, kesehatan, perumahan, transportasi, dan lapangan kerja lebih dari yang minimal kepada sebagian penduduknya.

1.2  RUMUSAN MASALAH

Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang  biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.

Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Tujuan utama Urbanisasi adalah ingin membuat hidup lebih baik.

BAB II. URBANISASI

2.1 PENGERTIAN URBANISASI

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan.

Urbanisasi memiliki pengertian yang berbeda – beda tergantung sudut pandang yang di ambil. Jika dilihat dari segi Geografis, urbanisasi ialah sebuah kota yang bersifat integral, dan yang memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah sekitarnya. Berdasarkan pengertian tersebut, urbanisasi memiliki Pandangan inilah yang mejadi titik tolak dalam menjelaskan proses urbanisasi.

Seiring dengan meluasnya urbanisasi dan bias urban (urban bias) dalam strategi pembangunan, tumbuh subur pula kantung-kantung pemukiman kumuh (slum) dan kampong-kampung di tengah kota yang sangat padat (shantytown). Meskipun pertumbuhan penduduk dan migrasi dari desa ke kota yang terus menerus menigkat merupakan penyebab utama semakin banyaknya pemukiman kumuh di perkotaan, namun sebagian lagi disebabkan oleh pihak pemerintah di masing-masing Negara paling miskin.

Secara umum, sebuah kota terbentuk karena dapat memberikan keunggulan dari segi biaya kepada produsen dan konsumen, melalui ekonomi aglomerasi (agglomeration economics). Walter Island menyebutkan bahwa ekonomi aglomerasi muncul dalam dua bentuk. Pertama, ekonomi urbanisasi (urbanization economics) yaitu dampak-dampak yang nerkaitan dengan pertumbuhan kawasan geografis yang terpusat secara umum. Kedua, ekonomi lokalisasi (localization economics) yaitu dampak-dampak yang ditimbulkan oleh sector-sektor khusus dalam perekonomian, setelah sektor-sektor itu berkembang dalam suatu daerah. Ekonomi lokalisasi seringkali muncul dalam bentuk keterkaitan ke depan maupun ke belakang.

2.2  PROSES URBANISASI

Menurut King dan Colledge (1978), urbanisasi dikenal melalui empat proses utama, yaitu :

1.            Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan dan sebagai badan pengawas dalam penyelenggaraan hubungan kota dengan daerah sekitarnya.
2.            Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah disekitarnya. Selain itu, pemilihan lokasi untuk kegiatan ekonomi mempunyai pengaruh terhadap arus bolak – balik, kota – desa.
3.            Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan ke daerah pedesaan. Difusi ini dapat mengubah suasana desa menjadi suasana kota.
4.            Migrasi dan permukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus – menerus masuk ke daerah pedesaan. Perubahan pola ekonomi dan perubahan pandangan penduduk desa mendorong mereka memperbaiki keadaan sosial ekonomi.

2.3. FAKTOR PENYEBAB URBANISASI

Faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi yaitu:
  1. Faktor Penarik (Pull Factors)
Alasan orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa alasan, yaitu:
1)        Lahan pertanian yang semakin sempit
2)        Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3)        Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4)        Terbatasnya sarana dan prasarana di desa, misalnya sarana hiburan yang belum memadai
5)        Diusir dari desa asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
6)        Memiliki impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lebih tinggi
7)        Melanjutkan sekolah, karena di desa fasilitas atau mutunya kurang
8)        Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
9)        Kebebasan pribadi lebih luas
10)     Adat atau agama lebih longgar

2.     Faktor Pendorong (Push Factors)

Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong timbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:

1)      Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis (tidak mengalami perubahan yang sangat lambat). Hal ini bisa terjadi karena adat istiadat yang masih kuat atau pun pengaruh agama.
2)      Keadaan kemiskinan desa yang seakan – akan abadi
3)      Lapangan kerja yang hampir tidak ada karena sebagian besar hidup penduduknya hanya bergantung dari hasil pertanian
4)      Pendapatan yang rendah yang di desa
5)      Keamanan yang kurang
6)      Fasilitas pendidikan sekolah atau pun perguruan tinggi yang kurang berkualitas

Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan.

2.4  KEKUATAN DAN KELEMAHAN URBANISASI

1.   Kekuatan (Strength) atau Keuntungan

a.       Urbanisasi dapat meningkatkan kemampuan seseorang (skill) karena mereka dituntut untuk memiliki multitalented. Sehingga dapat mengembangkan diri seseorang agar orang tersebut memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam masyarakat.

b.      Tenaga kerja yang dibutuhkan dapat terpenuhi, dimana banyak industri, perdagangan dan lain-lain yang membutuhkan tenaga kerja, dan dengan adanya urbanisasi maka kebutuhan tenaga kerja teratasi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pihak penyedia tenaga kerja maupun tenaga kerja yang ada.

c.       Dengan adanya urbanisasi dapat meningkatkan taraf hidup seseorang, karena mereka dapat hidup yang lebih baik dengan sarana dan prasarana yang mendukung di kota besar.

d.      Dengan adanya urbanisasi mampu memberikan cara pandang yang baru bagi masyarakat urbanisasi, Karena cara pandang masyarakat di desa dan di kota berbeda, maka mereka dapat mengetahui cara pandang dari kedua sisi tersebut, sehingga hal ini dapat mengubah cara berfikir mereka dalam menentukan suatu keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.

2.   Kelemahan (Weakness) atau Kerugian

a.       Tidak sedikitnya penduduk yang melakukan urbanisasi datang hanya untuk mengadu nasib, sehingga mereka tidak memiliki modal kemampuan (skill) yang dibutuhkan karena mereka hanya bermodalkan tekad yang kuat. Sehingga dapat meningkatkan jumlah pengangguran serta kemiskinan.
b.      Banyaknya jumlah yang melakukan urbanisasi sehingga tidak terkontrolnya sarana dan prasarana yang tersedia. Dampaknya adalah tidak adanya tempat tinggal yang memadai.
c.       Banyaknya jumlah urbanisasi mengakibatkan menipisnya penduduk desa. Akibatnya banyak lahan kosong yang tidak dimanfaatkan untuk usaha.
d.       Menjadi ketatnya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dan lebih banyak yang ditolak daripada diterima. Sehingga pengagguran menjadi meningkat.
e.       Adanya pengangguran yang bertambah banyak akibat urbanisasi dan tidak punya pekejaan tetap membuat para urban tidak bisa pulang ke desa karena tidak ada biaya pulang sehingga kepadatan penduduk di kota besar semakin bertambah dengan tempat tinggal seadanya dan kesejahteraan pun menjadi bekurang.
f.         Karena terjepit biaya, bagi mereka yang penganggura banyak yang menjadi pengemis, pengamen, wanita penghibur, pekerja seks komersial, gigolo, pencopet, penjambret, penodong, dan pencuri.
g.        Banyak juga yang terjerumus akan dunia malam, narkoba, dan menjadi preman.

 2.5  DAMPAK YANG DITIMBULKAN DARI URBANISASI

Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain:

A.     DAMPAK POSITIF BAGI KOTA

Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.

Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi. Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.
B.     DAMPAK NEGATIVE BAGI KOTA
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.

Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.

Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi adalah sebagai berikut :
1.      Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan. Saat ini ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal.
2.      Menambah polusi di daerah perkotaan. Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia.

3.      Penyebab bencana alam. Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir.

4.      Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi. Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini akhirnya akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang menimbulkan kemiskinan dan pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, orang – orang akan nekat melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Ada juga masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.

5.      Penyebab kemacetan lalu lintas. Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.

6.      Merusak tata kota. Para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah – tanah pemerintah. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.

 C.      DAMPAK POSITIF BAGI DESA

1.      Tingkat pengangguran di desa berkurang
2.      Arus informasi desa meningkat sehingga pengetahuan penduduk desa semakin bertambah
3.      Terbukanya jalur transportasi desa kota dapat meningkatkan pendapatan petani karena hasil panen dapat dijual ke luar daerah
4.      Produktivitas desa semakin meningkat dengan tekhnologi tepat guna
5.      Tingkat kepadatan penduduk di desa berkurang
6.      Meningkatnya kesejahteraan penduduk yang melakukan urbanisasi apabila berhasil di kota
7.      Meningkatnya kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan
8.      Masyarakat desa dapat mengadopsi budaya dari kota (yang baik)
9.      Tingkat upah di pedesaan meningkat

D.     DAMPAK NEGATIVE BAGI DESA

1.      Makin terbatasnya jumlah buruh tani
2.      Menurunnya produktivitas sector pertanian yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar masyarakat desa.
3.      Hilangnya tenaga muda sebagai tenaga potensial bagi pembangunan di desanya
4.      Terjadinya perubahan hubungan dalam keluarga seperti hubungan anak-ayah yang menjadi renggang
5.      Timbulnya pendidikan anak yang matriakat. Artinya pendidiakn anak-anak diperoleh dari ibu saja, karena yang meninggalkan desa biasanya kaum lelaki. Pendidikan di sini maksudnya proses sosialisasi
6.      Juga terjadi krisis moral di kalangan masyarakat yang bersangkutan. Karena masuknya budaya kota yang kurang baik, seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Penduduk mulai terpengaruh oleh budaya asing yang dapat melunturkan budaya tradisional
7.      Perkembangan desa berjalan lambat. Hal ini dikarenakan desa kekurangan tenaga kerja. Biasanya, orang-orang muda yang pindah ke kota adalah mereka yang berpendidikan dan sangat dibutuhkan potensinya untuk membangun desa.

2.6  Dampak Urbanisasi dalam Aspek Sosial Ekonomi

Sekalipun para urbanisan umumnya bekerja di sektor informal, tetapi dari segi penghasilan, dapat dikatakan cukup lumayan. Paling tidak, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan peng-hasilan yang bisa diperoleh di desa asalnya. Pendapatan mereka rata-rata meningkat dua pertiga kali lipat.

Tingginya kesenjangan pendapatan antara yang diperoleh di desa dengan di kota inilah barangkali yang menjadi penyebab utama banyaknya penduduk Desa  melakukan urbanisasi. Penjelasan di atas nampaknya sejalan dengan pemikiran (Todaro, 1970:126) yang menyatakan bahwa keputusan bermigrasi merupakan suatu respons terhadap harapan tentang penghasil-an yang akan diperoleh di kota dibanding dengan yang diterima di desa, dan kemungkinan memperoleh pekerjaan di kota.
Secara lebih detail dapat dikemukakan tentang dampak urbanisasi dalam aspek sosial ekonomi.
1.      keberhasilan para migran yang melakukan urbanisasi dalam meningkatkan pendapatannya sebagian digunakan untuk membangun rumah di desa.

2.      Ada yang memiliki kemampuan untuk menginvestasikan kelebihan penghasilannya dalam bentuk sawah dan pekarangan di desa. Hal ini dipandang sebagai dampak positif, artinya mereka telah mempunyai orientasi ke masa depan.

3.      Keberhasilan migran di kota memberikan dampak pada kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan. Dengan kelebihan penghasilan selama mereka bekerja di kota, akan berimbas pada keluarganya yang ditinggal di desa, sehingga dari segi pemenuhan kebutuhan hidup menjadi lebih baik.

4.      Keberhasilan meningkatkan penghasilan ini juga berdampak pada perbaikan fasilitas umum yang pembiayaannya dilakukan secara swadaya. Dana untuk membangun fasilitas umum tersebut sebagian besar diperoleh dari penduduk yang melakukan urbanisasi. Berbagai fasilitas umum yang mengalami perbaikan di antaranya jalan – jalan desa yang sebagaian besar sudah diaspal, jembatan, dan tempat peribadatan. Dengan perbaikan prasarana jalan ini akan sedikit banyak mempengaruhi perekonomian desa.

5.      Dalam bidang pertanian, keberhasilan dalam urbanisasi ini membawa dampak yang kurang menguntungkan. Pada saat industri tenun masih jaya, banyak di antara pemilik sawah yang juga sebagai pengusaha tenun tidak mengerjakan sendiri sawah miliknya, karena penghasilan yang diperoleh waktu itu lebih kecil dibanding penghasilan dalam bidang industri tenun. Demikian juga penghasilan sebagai buruh tani lebih kecil dibanding sebagai buruh industri. Akibatnya pekerjaan di bidang pertanian lebih banyak dilakukan dengan mendatangkan buruh dari luar daerah.

2.7    Dampak Urbanisasi dalam Aspek Sosial Budaya

Beberapa perubahan dalam aspek sosial budaya antara lain tersebut di bawah ini :

1.      Bidang pendidikan. Bila pada tahun 1970-an kebanyakan orang tua hanya menyekolahkan hingga tamat SD, kini sebagian besar telah menyekolahkan anak – anak mereka hingga ke jenjang sekolah lanjutan atas, bahkan hingga perguruan tinggi. Urbanisasi berdampak pada peningkatan kesadaran menyekolahkan anak, wawasan dan pemikiran semakin terbuka setelah banyak berhubungan dengan masyarakat luar. Apalagi kesadaran ini semakin ditunjang peningkatan pendapatan sehingga mereka mampu membiayai pendidikan anaknya.

2.      Urbanisasi juga berdampak pada perubahan peranan dan tanggung jawab wanita. Kenyataan ini terutama nampak pada wanita yang ditinggal suaminya bekerja di kota, mereka harus bertindak sebagai kepala rumah tangga selama suaminya tidak ada di rumah. Secara tidak langsung mengubah kebiasaan menempatkan kaum wanita hanya sebagai ibu rumah tangga serta berurusan dengan kegiatan wanita saja. Sebagaimana program pemerintah yang menuntut kaum wanita untuk turut serta dalam kegiatan di luar rumah tangga.

3.      Dampak urbanisasi juga terlihat pada kelembagaan keluarga, khususnya dalam sistem perkawinan, di mana sekarang ini orang tua tidak lagi dominan dalam menentukan pilihan jodoh bagi anaknya. Dampak lain adalah semakin meningkatnya usia perka-winan. Kalau pada tahun 1970-an anak gadis yang belum berumur 18 tahun sudah di-nikahkan, kini umur kawin telah meningkat dan cenderung “diprogram” oleh mereka sendiri.

4.      Urbanisasi memberikan pengaruh pada meluasnya kerangka pemikiran penduduk desa serta mengubah perilaku masyarakat dari orientasi sosial ke orientasi komersial. Dalam hal ini telah terjadi perubahan apresiasi nilai uang pada seluruh warga desa. Kegiatan gotong – royong yang selama ini dipandang merupakan aktivitas luhur yang kita banggakan kini semakin luntur. Contoh nyata dalam hal ini adalah bahwa dewasa ini kegiatan memperbaiki rumah, membangun pagar, membuat sumur, dan kegiatan-kegiatan lain di sekitar rumah tangga sekarang tidak lagi dilakukan dengan cara sambatan atau tolong –menolong antar tetangga, melainkan dilakukan dengan membayar tenaga tukang.

5.      Dari segi hubungan kekerabatan, urbanisasi sering diasosiasikan dengan melemahnya atau longgarnya hubungan kekerabatan. Secara fisik, memang kepergian mereka ke luar desa mengakibatkan semakin berkurangnya kesempatan mereka untuk mengikuti acara atau peristiwa sosial di desa.

6.      Secara sosial, urbanisasi akan berpengaruh pada kesejahteraan keluarga migran yang bersangkutan. Hal ini berkait dengan kehidupan keluarga mereka yang terpaksa harus hidup terpisah sampai jangka waktu yang tidak diketahui batasnya.

7.      Orang – orang “sukses” di kota ini dapat menumbuhkan kemampuan dan keinginan untuk berkompetisi atau bersaing. Dari sisi positif kompetisi dan persaingan ini akan sehat dan baik apabila mendorong mereka terpacu dan semakin giat bekerja, sehingga keberhasilan ini akan semakin dapat dirasakan penduduk desa. Di sisi lain kompetisi dan persaingan ini akan menjadi tidak sehat karena membuahkan perilaku budaya baru yang disebut dengan budaya “pamer” dengan menggunakan kekuatan ekonomi.

8.      Pengaruh urbanisasi juga nampak pada kebiasaan berpakaian dan makanan. Media massa dan iklan dapat mempengaruhi kebiasaan masyarakat dalam berpakaian dan makan, tetapi dampaknya tidak akan efektif apabila tidak ada orang yang memberikan contoh nyata dalam kesehariannya.

9.      Perubahan juga nampak pada pergaulan remaja, serta interaksi antara generasi muda dengan orang tua. Dari sisi positif, urbanisasi mendorong penduduk untuk memperluas pergaulan dan penga-laman, dengan akibat lebih lanjut pada keinginan mereka untuk meningkatkan kemampuan diri. Sedangkan di pihak lain sebagian remaja yang pergi ke kota membawa kebiasaan baru yang bersifat negatif yang diperolehnya di kota seperti minum-minuman yang mengandung alkohol, berjudi. Dampak negatif yang lain adalah mulai berkurangnya penghormatan terhadap orang tua.

2.8  UPAYA PENANGGULANGAN URBANISASI

Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa , adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:

  • Intensifikasi pertanian
  • Mengurangi/membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana
  • Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
  • Program pelaksanaan transmigrasi
  • Penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
  • Pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
  • Pemberdayaan potensi utama desa
  • Perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah

Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benar benar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi.

Upaya lainnya yang bisa dilakukan untuk penanggulangan urbanisasi, adalah sebagai berikut :

  • Mempersulit peraturan proses perpindahan desa ke kota
  • Meningkatkan pelaksanaan siskamling agar masyarakat desa merasa lebih terjamin keamanannya.
  • Pembangunan sarana yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa, seperti KUD dan pembangunan sarana irigasi.
  • Menggalakkan program keluarga berencana untuk menekan laju pertumbuhan penduduk desa.
  • Peningkatan fasilitas kehidupan masyarakat desa, seperti sarana angkutan, kesehatan, jalan, pendidikan dan lain sebagainya.
  • Menerapkan system desentrlisasi dalam pelaksanaan pembangunan. Kegiatan pembangunan tidak hanya berpusat di kota saja, malainkan tersebar di daerah – daerah lainnya. Sehingga masyarakat desa yang mencari pekerjaan tidah harus datang ke kota.
  • Memperlancar arus lalu lintas yang menghubungkan desa dan kota./ sehingga orang desa yang bekerja di kota tidak usah menetap di kota.
  • Desentralisasi industry
  • Peningkatan masyarakat desa dengan melakukan intensifikasi pertanian dalam pengembangan industri kecil.
  • Membangun jaringan listrik di wilayah pedesaan dan lain sebagainya.
 BAB III. PENUTUP
3.1 KESIMPULAN

Urbanisasi adalah masalah penyebaran penduduk yang tidak merata antara wilayah desa dengan wilayah kota yang dapat menimbulkan beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik. Faktor – faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan.

Urbanisasi menimbulkan banyak masalah diantaranya yakni minimnya lahan kosong di daerah perkotaan, meningkatkan kemacetan, pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi, menambah polusi di daerah perkotaan dan masalah yang palng signifikan yaitu meningkatnya angka kemiskinan.

3.2         SARAN

Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya. Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu diarahkan agar tidak terjadi tingkat yang berlebihan. Masalah yang ditimbulkan urbanisasi begitu banyak, oleh karena itu perlu perlu penanganan yang serius dari pemerintah daerah, dan juga pemerintah pusat. Namun pada akhirnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi urbanisasi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah dan penduduknya. Tanpa adanya sinergisitas dalam melaksanakan upaya penekanan urbanisasi, maka urbanisasi akan terus terjadi.

 Pada saat ini pemerintah telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”. Salah satu kebijaksanaan yang perlu dibuat pemerintah adalah pemisahan kawasan di daerah perkotaan, misalnya dengan memisahkan pusat pemerintahan dan pusat ekonomi. Dengan begitu, hanya daerah pusat ekonomi saja yang diserbu oleh para urbanisasi sementara daerah pusat pemerintahan tetap stabil. Sehingga angka urbanisasinya tidak mengalami peningkatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Jembatan 1 Dompak, Tanjungpinang... Diwaktu malam

Yang Populer Nie